MUARA TEWEH, HR – Berdasarkan prediksi dari BMKG bahwa puncak dari musim kemarau untuk tahun 2019 adalah pada bulan Agustua dan September, kondisi musim kemarau pada tahun ini jauh lebih kering dari tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara Ir. Suriawan Prihandi, Selasa (10/09/2019) menjelaskan bahwa sebagaimana instruksi Presiden RI Nomor II/2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Lanjut Suriawan Prihandi, mengacu pada instruksi Presiden, para Bupati dan Walikota bertugas mengendalikan kebakaran hutan dan lahan diwilayah masing-masing dengan dibantu TNI dan Polri, tugas tersebut melibatkan pula semua pemangku kepentingan termasuk semua elemen masyarakat.
Kita juga menghimbau agar wàrga hati-hati dan dapat mengubah pola berkebun maupun berladang dengan cara membakar, jadi pengendalian Karhutla itu adalah menjadi tanggung jawab kita semua, kita harus perduli dengan lingkungan kita, ujar Suriawan. mps