Penandatanganan MoU, Kejari Jakut Dukung PT DKB dan Indonesian Air & Marine Supply Hadapi Masalah Hukum

Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

JAKARTA, HR – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT Indonesian Air & Marine Supply.

Acara berlangsung di Aula Kejari Jakarta Utara dengan dihadiri oleh jajaran manajemen perusahaan dan pejabat struktural dari Kejari Jakarta Utara, Kamis (12/06/25).

Bacaan Lainnya

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penyelesaian dan pendampingan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini menjadi bagian dari upaya strategis Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, tentang perubahan atas Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, S.H., M.H., mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk konkret kehadiran Kejaksaan dalam memberikan perlindungan hukum kepada institusi negara dan BUMN, khususnya melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

“Kesepakatan ini bukan sekadar simbolis, tetapi menjadi landasan penting dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah, serta memastikan bahwa entitas negara memiliki pendampingan hukum yang profesional dan terpercaya,” kata Dandeni.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, S.H., M.H.,
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, S.H., M.H.,

Beliau menambahkan bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan hukum, termasuk dalam memberikan opini hukum (legal opinion), pendampingan kontrak, serta pendampingan dalam hal gugatan hukum.

“Kedua perusahaan menyambut baik kerja sama ini dan berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat meningkatkan kepatuhan hukum serta mitigasi risiko hukum dalam kegiatan operasional mereka,” ujar Dandeni.

Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menegaskan kembali komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis pemerintah dan BUMN dalam mendukung pengelolaan negara yang bersih, akuntabel, dan berlandaskan hukum. •didit

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *