PAGARALAM, HR – Pemprov Sumsel Dan Pemkot Pagaralam Tindak Lanjuti Rencana pembangunan Kampus IPDN.
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, bersama Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan Sri Sulastri, melaksanakan audiensi dengan yang mewakili Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Wakil Rektor Bidang Administrasi Rizari, Kepala Satuan Manggala Praja Brigjen Dodi Marsidy, dan Kepala Satuan Bina Pelatihan Praja Brigjen Pol. Herman Sikumbang, bertempat di IPDN Kampus Jakarta, Senin (15/11/2021).
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni menyampaikan, Berdasarkan usulan Bapak Gubernur Sumatera Selatan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri pada tanggal 31 Maret 2021 di Palembang, bahwa Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan keinginan dari masyarakat Provinsi Sumatera Selatan untuk pembangunan Kampus IPDN di Sumatera Selatan yang berlokasi di Kota Pagaralam.
Pasalnya, Penyampaian keinginan masyarakat Sumatera Selatan terhadap rencana pembangunan IPDN Sumatera Selatan di Kota Pagaralam ini, telah mendapat persetujuan secara lisan oleh Menteri Dalam Negeri yang didengar dan disaksikan langsung oleh masyarakat serta media masa dan telah di publish melalui pemberitaan oleh media masa baik media cetak dan media online.
“Sehingga seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Selatan sudah mengetahui dan sangat berbahagia atas rencana pembangunan IPDN Kampus Sumatera selatan,” kata Alpian
Untuk itu juga, Rencana pembangunan IPDN Kampus Sumatera Selatan ini Gubernur Sumatera Selatan dan Walikota Pagaralam akan menganggarkan di dalam RAPBD tahun 2022 dalam bentuk penyediaan lahan seluas 40 ha, pembangunan gedung, mobeuleur, biaya operasional serta biaya operasional lainnya selama 5 tahun, lanjut Pian.
“Ini merupakan bukti keseriusan Pemprov Sumatera Selatan untuk rencana pembangunan Kampus IPDN di Kota Pagar Alam, rencana ini juga telah mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan, DPRD Kota Pagaralam serta seluruh tokoh masyarakat, kalangan akademisi, alim ulama serta Gubernur Se-Sumbagsel terkecuali Provinsi Bangka Belitung,” terangnya.
Sebagaimana di ketahui, Terkait rencana pembangunan IPDN Kampus Sumatera Selatan berdasarkan Perpres nomor 1 tahun 2009 bahwa penetapannya ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Sehubungan dengan surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-692/MD-1/HK.03.03/09/2021 tanggal 3 November 2021 Perihal Penyampaian Hasil Rapat Permohonan Persetujuan Pembentukan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Aceh dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Sumatera Selatan kepada Menteri Dalam Negeri, menyatakan perlu dilakukan pengkajian, pembahasan dan penyempurnaan bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Karena hal tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Pagaralam, berencana akan mengundang dari pihak Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Kemendikbudristek, Kemenko PMK, Kemendagri dan IPDN untuk membahas rencana pembangunan Kampus IPDN di Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan yang direncanakan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. jauhari gunawan