Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyarakat Beriga

oleh -13 Dilihat

PANGKALPINANG, HR – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) turut mendampingi pimpinan beserta anggota DPRD Kep. Babel dalam menerima audiensi masyarakat Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Senin (14/10/2024).

Hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kep. Babel, Fery Afriyanto beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah, di antaranya Plt. Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Kepala Dinas PUPR Perkim Babel.

Audiensi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Babel sementara Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua sementara Edy Iskandar. Hadir juga pihak PT Timah dalam audiensi ini yang berlangsung dengan pengawalan dari pihak keamanan.

Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyarakat Beriga.
Teks Foto: Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyarakat Beriga.

Kehadiran masyarakat Desa Beriga dalam audiensi ini untuk menyampaikan aspirasinya berkenaan dengan rencana aktivitas pertambangan yang akan dilakukan oleh PT Timah Tbk di wilayah perairan Beriga yang notabene merupakan penghidupan masyarakat nelayan di desa tersebut.

Di satu sisi, pihak PT Timah sendiri mengaku sudah memiliki perizinan lengkap untuk memulai aktivitas yang memang merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, hal itu belum juga dilaksanakan karena belum mendapatkan restu masyarakat.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, DPRD Kep. Babel melalui pimpinan rapat sepakat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lebih lanjut, serta mencari jalan keluar untuk permasalahan yang dialami masyarakat Beriga.

“Tentunya, DPRD Kep. Babel dan Pemerintah Provinsi berada di garis netral. Ada hal yang perlu kita luruskan dalam izin itu, maka kita sepakat untuk membentuk pansus,” jelas Didit Srigusjaya.

Pihaknya juga meminta PT Timah dapat menahan diri dan membantu pemerintah dalam menjaga situasi kondusif.

“Karena sebentar lagi akan ada pelantikan Presiden, maka bersabar lah. Kami bekerja objektif dan sesuai aturan,” imbuhnya. •agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.