Pemprov Babel Usul Tambahan Kuota Elpiji untuk RTM & UMKM

Pemprov Babel usulkan tambahan kuota elpiji 3 kg untuk RTM dan UMKM dalam FGD bersama Komisi XII DPR RI.
Pemprov Babel usulkan tambahan kuota elpiji 3 kg untuk RTM dan UMKM dalam FGD bersama Komisi XII DPR RI.

PANGKALPINANG, HR — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengajukan penambahan kuota gas elpiji 3 kilogram untuk rumah tangga miskin (RTM) dan pelaku UMKM. Usulan ini mengikuti arahan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) agar kebijakan lama disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi XII DPR RI, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT PLN Persero di Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Pangkalpinang, Senin (11/8/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Plt Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Babel, Ahmad Yani, yang mewakili Gubernur Hidayat Arsani, menyebut kebijakan kuota elpiji yang diatur melalui Surat Edaran Gubernur tahun 2016 sudah tidak relevan.

Plt Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Babel, Ahmad Yani,
Plt Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Babel, Ahmad Yani,

Saat ini RTM hanya menerima tiga tabung per bulan, sedangkan UMKM sembilan tabung. “Sudah waktunya disesuaikan. Harapannya RTM mendapat empat hingga enam tabung, sedangkan UMKM 10–15 tabung per bulan,” ujar Ahmad Yani.

Ia menilai kontribusi UMKM terhadap perekonomian Babel sangat besar sehingga tambahan pasokan akan mempercepat perputaran ekonomi. Pemprov Babel menargetkan pembahasan dengan Dirjen Migas, BPH Migas, dan Pertamina pada September–Oktober 2025, dengan rencana realisasi pertengahan 2026.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan dukungan penuh. Ia meminta Pemprov merevisi surat edaran sebelum mengajukan ke pusat. “Kalau untuk RTM, tiga tabung terlalu sedikit. Usulkan empat hingga enam tabung. UMKM juga harus naik, jangan hanya sembilan,” tegasnya.

Menurut Bambang, perhitungan yang tepat akan memudahkan proses persetujuan dan berdampak positif bagi perekonomian Babel. “Jika kebijakan diperbarui, peluang disetujui akan lebih besar,” tambahnya. agus priadi 

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *