PANGKALPINANG, HR – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menegaskan komitmennya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Upaya ini menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Negeri Serumpun Sebalai.
Gubernur Babel Hidayat Arsani, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025 di Gedung Nata Praja, Kantor BKPSDMD Babel, Rabu (10/9/2025).
“Harapan kita bersama, bagaimana upaya pencegahan korupsi ini bisa menjadi bagian dari proses pemerintahan di Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Fery Afriyanto.
Ia menambahkan, langkah pencegahan tidak boleh sebatas administrasi, tetapi harus diimplementasikan dalam rutinitas kerja. Salah satunya melalui percepatan program monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perangkat daerah pengampu bisa berdiskusi terkait indikator dan subindikator MCSP. Dengan begitu, kita memahami dan dapat memenuhi target percepatan capaian MCSP 2025,” jelasnya.
Rakor ini menghadirkan Ketua Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, sebagai pembicara. Menurut Fery, penyempurnaan MCSP akan berdampak positif pada Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
“Selamat bekerja. Semoga seluruh upaya, tekad, dan komitmen kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang good governance dan clean government di Babel, serta di Indonesia, mendapat ridho Allah SWT,” pungkasnya. agus priadi







