PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna untuk membahas tata kelola dan tata niaga timah. Masyarakat di sejumlah daerah masih menyuarakan tuntutan terkait persoalan ini.
Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar memimpin rapat tersebut. Dalam forum itu, Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Timah memaparkan rekomendasi hasil kerja mereka, Senin (15/9/2025).
Pj Sekda Fery Afriyanto hadir mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi menunggu rekomendasi Pansus agar menjadi solusi nyata dan langsung dirasakan masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan rekomendasi dari Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah di Babel. Semoga hasilnya bisa diterapkan dan memberi manfaat,” tegas Fery.

Ia menilai rekomendasi itu krusial karena perekonomian Babel masih bergantung pada tambang timah.
Ketua Pansus Taufik Rizani menjelaskan langkah yang sudah mereka lakukan. Ia menyebut tim Pansus menjalin koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan instansi terkait untuk memperkuat hasil rekomendasi.
“Kami ingin memastikan rekomendasi ini menjawab persoalan tata kelola sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Taufik.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut juga bertujuan mengurangi konflik kepentingan. Selama ini, konflik sering muncul antara masyarakat dengan perusahaan, maupun antara nelayan dan penambang. agus priadi







