PANGKALPINANG, HR – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto, mewakili Gubernur Babel, Hidayat Arsani, membuka Rapat Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) bersama Pemerintah Kabupaten Belitung di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur, Rabu (6/8/2025).
Fery menegaskan, sinkronisasi ini bertujuan menyamakan pandangan antara Pemprov Babel dan Pemkab Belitung. “Mudah-mudahan tidak ada hal krusial yang harus diubah. RTRW Babel dan Belitung harus sejalan, terutama dalam penentuan kawasan hutan, perkebunan, pertambangan, dan kawasan strategis lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan di Belitung perlu memperhatikan pengelolaan sampah dan limbah. Masyarakat di Bangka dan Belitung, kata Fery, masih cenderung membuang sampah daripada mengolahnya.
Pemprov Babel, melalui Pj. Sekda dan Kabid M. Yunus dari Dinas PUPRPRKP, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemkab Belitung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk sinkronisasi RTRW ini.
Wakil Bupati Belitung, Syamsir, memaparkan bahwa pihaknya telah mempercepat sinkronisasi dari tingkat kabupaten hingga desa. Salah satunya program penanganan sampah lewat Surat Edaran Bupati yang mendorong tidak ada sungai kotor melalui kegiatan “Jumat Bersih”.
Syamsir juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov atas kembalinya status Bandara H.A.S. Hanandjoeddin menjadi bandara internasional dan dukungan terhadap pembangunan hotel bintang lima di Tanjung Bunga. agus priadi