TANGERANG, HR – Pelaksanaan Tes Urin yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, pada Minggu kemarin menyebutkan bahwa dari ±280 sampel pejabat (sebelumnya disebutkan 800) yang telah melakukan tes urin tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba atau zat terlarang lainnya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Temmy Mulyadi di kantor Kesbangpol, Senin (28/11).
“Hasilnya kemarin sudah disampaikan dan Alhamdulillah negatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Temmy juga menjelaskan bahwa dari 280 sampel urin tersebut ditemukan 7 (tujuh) sampel yang terindikasi positif, namun setelah melakukan tes lanjutan yang dilaksanakan pada Kamis (24/11) kemarin oleh Tim Dokter BNNP yang dipimpin oleh Tri Nurtopo selaku sekretaris BNNP tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba atau zat terlarang lainnya.
“Tujuh orang tersebut clear, karena mereka sedang menjalani pengobatan. Dan hasil tes lanjutannya seperti itu,” terangnya.
“Tes urin itukan sebagai data awal, artinya masih perlu pendalaman. Bagi mereka yang sedang melakukan pengobatan karena sakit tertentu kalau dites urin bisa aja hasilnya positif,” terang Temmy.
Temmy juga menjelaskan terkait adanya beberapa pejabat yang belum menyerahkan sampel urin, pihaknya juga berjanji untuk melakukan tes tahap selanjutnya.
“Inikan baru tahap awal, artinya kemarin kan baru pejabatnya. Nanti tidak terkecuali semua staf pemkot Tangerang harus tes urin termasuk pejabat yang kemarin tidak ikut,” jelas Temmy seraya menyampaikan bahwa pejabat yang belum tes uris tersebut bukannya tidak menghindar tapi memang tidak hadir dan itu sudah ijin sebelumnya kepada atasan masing-masing.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Tangerang melalui kantor Kesbangpol yang bekerjasama dengan BNN dan BNNP pada Senin (21/11) disela rapat evaluasi melakukan tes urin terhadap ±280 pejabat di lingkup Pemkot Tangerang termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota. haryo/hms
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});