SUKABUMI, HR – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menjamin biaya pengobatan bagi mahasiswa dan anggota Polri yang mengalami luka dalam insiden unjuk rasa pada 24 Maret 2025. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyatakan bahwa seluruh biaya pengobatan mahasiswa yang dirawat di RSUD R. Syamsudin, S.H., sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot, termasuk pengembalian biaya bagi dua pasien yang telah membayar sebelumnya. Selain itu, Pemkot memastikan kondisi terkini pasien, termasuk satu anggota Polri yang mengalami patah tulang lengan dan seorang mahasiswa yang menjalani operasi akibat fraktur tulang hidung.
Menurut Plt. Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, saat ini masih ada dua pasien yang dirawat, yakni seorang mahasiswa dan seorang anggota Polri. Mahasiswa tersebut mengalami fraktur os nasal dan telah menjalani operasi oleh dokter spesialis THT, dengan rencana kontrol lanjutan setelah Idulfitri. Sementara itu, anggota Polri yang mengalami fraktur lengan telah menjalani pemasangan gips dan diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Insiden ini terjadi saat aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI) di depan DPRD Kota Sukabumi. Awalnya berlangsung damai, aksi tersebut memanas setelah massa mulai melempar cat ke arah aparat, yang kemudian merespons dengan water cannon.
Demonstrasi ini bertujuan menyuarakan tuntutan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, dengan fokus pada isu demokrasi, peran TNI, dan transparansi pemerintahan. ida