Pemkot Sukabumi Tampung Saran untuk RKPD 2027

SUKABUMI, HR — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menampung berbagai saran dan masukan dari pemangku kepentingan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemkot Sukabumi melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha dalam proses penyusunan RKPD.

Melalui forum perencanaan, pemerintah berupaya menyelaraskan program prioritas dengan kebutuhan riil di lapangan. Selain itu, masukan yang dihimpun menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi antar pihak agar program yang disusun mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemkot Sukabumi juga mendorong setiap perangkat daerah untuk menyusun program yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Dengan menampung berbagai aspirasi, pemerintah berharap RKPD 2027 dapat menjadi acuan pembangunan yang efektif, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *