Pemkot Pangkalpinang Perkuat Sinergi dengan DPR RI untuk Percepatan Pembangunan

JAKARTA, HR — Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat sinergi dengan DPR RI guna mempercepat pembangunan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang berdampak pada struktur APBD dan pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna mengambil langkah strategis dengan membangun kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan legislatif di tingkat kota, provinsi, hingga DPR RI.

“Sinergi ini menjadi jembatan komunikasi antar lembaga untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saparudin, Kamis (9/4/2026).

Pemkot Pangkalpinang bersama jajaran DPRD dan perwakilan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Komisi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam audiensi tersebut, pemerintah kota menyampaikan sejumlah usulan pembangunan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, perdagangan, infrastruktur, persampahan, hingga pertanian dan perikanan.

Salah satu usulan prioritas adalah pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam. Saparudin menyebut rencana tersebut telah masuk dalam RPJMN 2025–2029 dan menjadi kebutuhan penting bagi wilayah Pulau Bangka.

“Pelabuhan ini sangat strategis karena tidak hanya bermanfaat bagi Pangkalpinang, tetapi juga untuk daerah lain di Bangka,” jelasnya.

Ia menambahkan, usulan pengembangan pelabuhan juga telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan dan akan diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus, mendorong Pemkot Pangkalpinang untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian ESDM.

Ia juga menyarankan agar rencana pengembangan pelabuhan masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) dan membuka peluang kerja sama dengan investor.

“Kami akan mengawal proses perizinan dan memfasilitasi koordinasi dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemkot Pangkalpinang berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berdampak langsung bagi masyarakat. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *