PANGKALPINANG, HR — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025 sekaligus penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) 2025, di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Pangkalpinang.
Dalam arahannya, Prof. Saparudin menegaskan pentingnya komitmen seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Reformasi birokrasi harus terasa manfaatnya bagi masyarakat. Setiap OPD harus berkomitmen memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik agar semakin efisien dan terukur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan rencana tindak lanjut hasil evaluasi reformasi birokrasi menjadi momentum penting untuk memperkuat RB Tematik yang berfokus pada dampak langsung kepada masyarakat.
Selain itu, Saparudin menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat di setiap OPD. Ia meminta agar setiap perangkat daerah menugaskan satu orang khusus yang bertanggung jawab terhadap pengumpulan dan pelaporan data birokrasi.
“Data itu fondasi kebijakan. Setiap OPD harus siap dengan data yang akurat agar proses pengambilan keputusan bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Menurutnya, reformasi birokrasi bukan hanya soal perubahan sistem, tetapi juga tentang transformasi pola pikir dan cara kerja aparatur. Dengan kolaborasi dan dukungan seluruh pihak, ia optimistis reformasi birokrasi di Kota Pangkalpinang akan semakin berdampak dan berkelanjutan.
“Kita harus terus berkomitmen. Dengan sinergi seluruh OPD, reformasi birokrasi di Pangkalpinang akan semakin kuat dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” tutupnya. agus priadi







