Pemkot Pangkalpinang Kembali Raih Opini WTP dari BPK

PANGKALPINANG, HR – Pemerintah kota (Pemkot) Pangkalpinang telah mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan. Terbukti, Pemkot Pangkalpinang kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Berdasarkan laporan hasil keuangan pemerintah kota Pangkalpinang tahun 2024, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), jalan Pulau Bangka, Kawasan Kompleks Perkantoran Terpadu Kota Pangkalpinang, Senin (26/5/2025).

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel, Flora Anita Diassari, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2024, kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan pencapaian luar biasa, delapan kali berturut-turut,” kata Flora.

Penghargaan ini diserahkan kepada Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go didampingi Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza sebagai bentuk sinergi antar unsur pemerintahan daerah.

Sekda Mie Go mengatakan, bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.” jelasnya.

“Alhamdulillah, hari ini sudah disampaikan LHP atas laporan keuangan daerah tahun 2024 dengan hasil Opini WTP. Ini yang kedelapan kalinya sejak 2017 dan ini harus kita pertahankan. Tentu bukan hal mudah, karena mempertahankan lebih sulit dari sekadar meraih,” jelas Mie Go.

Lanjut Mie Go, capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Pangkalpinang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa mendatang. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *