PAGAR ALAM, HR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan menggelar entry meeting bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam pada Selasa (25/11/2025) di ruang rapat Besemah I Setdako Pagar Alam.
Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Terperinci Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025. Tim pemeriksa BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung selama satu bulan.
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK, Antonio Inoki, menyebut pemeriksaan dimulai sejak 24 November hingga 23 Desember 2025. “Kami mohon bantuan dan kerja sama dari seluruh perangkat daerah. Jika ada pihak yang berkepentingan namun belum dapat ditemui, silakan laporkan agar bisa kami jadwalkan ulang,” jelasnya.

Pada sesi pemaparan, tim BPK menjelaskan ruang lingkup pemeriksaan, metode yang digunakan, serta data dan dokumen yang harus disiapkan perangkat daerah. Tim juga menekankan pentingnya ketepatan waktu agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menyambut baik kedatangan tim BPK RI Perwakilan Sumsel. Ia menegaskan bahwa Pemkot Pagar Alam siap mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami siap menyediakan data dan informasi secara terbuka. Semoga pemeriksaan ini memberi masukan positif untuk peningkatan kinerja Pemkot Pagar Alam. Kami juga berharap dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Wako Ludi. jauhari gunawan








