Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menertibkan sejumlah titik parkir liar di kawasan Pasar Senen, Selasa (—), sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan dan meningkatkan ketertiban umum.
Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparat kepolisian. Sejumlah kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya ditindak dengan penggembokan hingga penderekan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat menyampaikan bahwa kawasan Pasar Senen merupakan salah satu titik dengan aktivitas ekonomi tinggi sehingga membutuhkan pengawasan ekstra, khususnya terkait parkir kendaraan.
“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat tertib dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya di sela kegiatan.
Selain menindak kendaraan, petugas juga memberikan peringatan kepada juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi. Pemkot menegaskan akan melakukan penertiban secara berkala guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.
Sejumlah pedagang dan pengunjung pasar menyambut baik langkah tersebut. Mereka menilai penertiban parkir liar dapat memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Pemkot Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk menggunakan lokasi parkir resmi yang telah disediakan serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.








