PAGAR ALAM, HR – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna XVIII sidang ke-5, Sabtu (29/11/2025).
Kesepakatan tersebut diawali penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan juru bicara Etal Pargas. Setelah disetujui, keputusan bersama dituangkan melalui penandatanganan oleh Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, serta disaksikan Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, Wakil Ketua II H. Syahrol Efendi, dan unsur Forkopimda Pagar Alam. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah dan diikuti seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam. Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dalam mencermati dan membahas RAPBD 2026 hingga menghasilkan persetujuan bersama.

“Atas nama Pemerintah Kota Pagar Alam, saya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pagar Alam,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Pagar Alam berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, menyeluruh, dan berkelanjutan. Karena itu, Pemkot tetap membuka diri terhadap kritik dan masukan dari semua pihak, terutama DPRD.
Penandatanganan persetujuan bersama ini menjadi langkah penting untuk menetapkan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri Unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala OPD, para camat dan lurah, serta unsur instansi vertikal di Kota Pagar Alam. jauhari gunawan







