Pemko Padang Targetkan PAD Rp1 Triliun

oleh -526 views
oleh
PADANG, HR – Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 2019 nanti mencapai Rp 1 triliun dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan. Terutama didongkrak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditarget Rp. 55 milyar pada 2015 atau terjadi peningkatan 134 persen dibanding 2014 yang realisasinya sekitar Rp. 23,5 milyar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Nasir Ahmad usai penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang – Pajak Bumi dan Bangunan – Perdesaan Perkotaan (SPPT PBB -P2) yang dibarengi sosialisasi kepada camat, lurah dan kolektor di Ruang Pertemuan Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Kamis (9/4).
“Pada 2015 ini juga terjadi peningkatan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) sebesar 40 persen yang diprediksi akan dapat mendongkrak PAD lebih signifikan di tahun mendatang,” kata Sekda.
Namun, menurut Sekda, tak tertutup kemungkinan masih banyak kendala – kendala dalam mencapai realisasi target yang telah ditetapkan. Diantaranya, terdapat kesalahan nama dari Wajib Pajak atau permasalahan administrasi lainnya dari NJOP itu sendiri, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan tanggung jawabnya sebagai wajib pajak.
“Untuk itu dituntut kerja keras seluruh aparatur kecamatan dan kelurahan yang dikoordinasi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) agar dapat menyelesaikan permasalahan yang timbul tersebut,” tambah Sekda.
Pelaksana kegiatan ini, Sekretaris DPKA Kota Padang Jasrizal menyampaikan, untuk membangun tingkat kesadaran masyarakat tentu diperlukan upaya dalam memberikan keyakinan kepada mereka serta pada pengelola. Dimana pajak daerah adalah salah satu komponen pendapatan asli daerah yang penting terhadap perkembangan dan pembangunan Kota Padang.
“Kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah,” kata Jasrizal. ■ art/by/du

Tinggalkan Balasan