MAJALENGKA, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mendapat penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan Kemenkum RI atas dasar Pemkab Majalengka telah konsisten dalam melakukan pembinaan dan pengembangan desa serta keluarga sadar hukum di daerahnya.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/13/2024).
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan program ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat Indonesia sebagai negara hukum, dengan harapan dapat menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai.
Ia juga menegaskan untuk keberhasilan program ini diperlukan kolaborasi antara instansi pemerintah dan masyarakat.
“Maka dari itu, saya ingin menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Majalengka yang satu tujuan meningkatkan kesadaran hukum yang akhirnya Kemenkumham RI memberikan kami penghargaan,” ujar Dedi Supandi.
Ada 9 desa yang meraih penghargaan harus memastikan indikator-indikator yang masuk dalam penilaian Desa Sadar Hukum betul-betul terlaksana. Karena tidak menututup kemungkinan, suatu saat nanti ada penilaian pengukuran dan lain-lain.
“Mari kita lakukan dari hal yang terkecil dari mulai patuh terhadap aturan lalu lintas, membayar pajak, menghormati hak kekayaan intelektual, menghormati hak asasi manusia,” ajaknya.
Penghargaan “Anubhawa Sasana Desa” dari Menteri Hukum RI untuk 9 desa sadar hukum Tahun 2024 di Kabupaten Majalengka yaitu Desa Sadawangi, Desa Padarek, Desa Cisalak, Desa Palasah, Desa Sukawana, Desa Bojong Cideres, Desa Gandasari, Desa Cimuncang dan Desa Genteng. lintong