Pemkab Lamsel Perkuat Pendidikan Antikorupsi Desa, Bupati Egi Tegaskan Komitmen Tegas

Pemkab Lampung Selatan menggelar Bimtek Pendidikan Antikorupsi dan Penilaian Desa Antikorupsi bersama KPK RI untuk memperkuat transparansi, integritas, dan tata kelola pemerintahan desa.
Pemkab Lampung Selatan menggelar Bimtek Pendidikan Antikorupsi dan Penilaian Desa Antikorupsi bersama KPK RI untuk memperkuat transparansi, integritas, dan tata kelola pemerintahan desa.

LAMSEL, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat agenda pencegahan korupsi di tingkat desa melalui Bimbingan Teknis Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan Penilaian Desa Antikorupsi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/11/2025), dengan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sebanyak 200 peserta hadir, mulai dari camat, Ketua Abdesi, BPD, kepala desa percontohan, akademisi, perangkat daerah hingga mahasiswa. Seluruh peserta mengikuti agenda tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Bacaan Lainnya

Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, menjelaskan bahwa penguatan sistem desa antikorupsi berfokus pada lima komponen utama: tatalaksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Ia menegaskan bahwa penguatan sistem ini menjadi langkah strategis untuk mencegah penyimpangan anggaran serta meningkatkan transparansi di tingkat desa.
“Bimtek ini diharapkan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi di tingkat desa,” ujar Anton.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan gerakan moral bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan hingga level desa. Ia menyoroti tantangan seperti pemahaman regulasi yang belum merata, lemahnya pengawasan, dan rendahnya transparansi anggaran.
“Kita berkumpul bukan sekadar membuka kegiatan, tetapi menyatakan komitmen bahwa Lampung Selatan ingin bangkit dan berbenah dengan fondasi integritas yang kokoh,” tegas Bupati Egi.

Menurutnya, aparatur pemerintah harus memiliki integritas dan kompetensi sebagai dua pilar penting dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Integritas tanpa kompetensi akan lemah, dan kompetensi tanpa integritas akan menyesatkan. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Bupati Egi menambahkan bahwa kehadiran KPK RI menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukanlah reaksi atas kasus tertentu, melainkan gerakan transformasi tata kelola secara menyeluruh. Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan bimtek ini sebagai langkah pembenahan nyata.
“Lampung Selatan tidak boleh mundur selangkah pun dalam agenda pencegahan korupsi. Kita ingin menjadi contoh,” kata Bupati Egi.

Pemkab Lampung Selatan berharap Bimtek PAK dan Penilaian Desa Antikorupsi dapat mendorong munculnya desa-desa yang bersih, tertib administrasi, dan memberikan layanan publik yang cepat, transparan, serta akuntabel. Upaya ini juga menjadi fondasi penting bagi daerah untuk memasuki era digital dan menjawab tuntutan pelayanan yang semakin tinggi. santi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *