Pemkab Lamsel dan Kejati Lampung Dorong Ketahanan Pangan Lewat Ekspansi Padi Biosalin di Sragi

LAMSEL, HR – Upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah pesisir Lampung Selatan kembali ditegaskan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (10/12/2025).

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penanaman padi biosalin di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi. Kegiatan ini sekaligus diisi dengan peresmian Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, bantuan CSR untuk UMKM, serta penandatanganan sejumlah akta kerja sama kelembagaan.

Acara strategis ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci Wijayanti, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Sekda Supriyanto, serta jajaran perangkat daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini menjadi catatan penting dalam upaya membangun ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan di wilayah pesisir. Ia menegaskan bahwa wilayah pesisir Lampung Selatan memiliki tantangan salinitas tinggi, tetapi inovasi biosalin membuka peluang baru bagi petani.

“Berdirinya Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung dan kesiapan 17 hektare tambahan untuk ditanami padi biosalin menunjukkan bahwa inovasi mampu mengubah keterbatasan menjadi sumber kesejahteraan baru,” ujar Suci.

Dukungan teknis juga diberikan melalui penyediaan 425 kilogram benih biosalin untuk dua gapoktan dari Kementerian Pertanian, serta alokasi pupuk 150 kilogram urea dan 250 kilogram NPK per hektare. “Ini bukti bahwa upaya kita benar-benar menyentuh kebutuhan lapangan,” tambahnya.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi komitmen Kejati Lampung yang mendampingi petani Bandar Agung. Ia menilai sinergi tersebut menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum tidak hanya menjalankan tugas penegakan keadilan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan daerah.

“Kegiatan mulai dari penanaman padi biosalin, peresmian koperasi, hingga penandatanganan kerja sama ini menunjukkan kolaborasi yang solid dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Bupati Egi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, memaparkan keberhasilan pemanfaatan lahan bekas tambak yang tidak digunakan selama empat tahun. Program biosalin tahap kedua ini melanjutkan keberhasilan tahap pertama yang menghasilkan panen hingga 6 ton per hektare.

“Lahan payau sekalipun bisa produktif bila dikelola dengan teknologi yang tepat dan didukung pemerintah daerah,” ujar Danang.

Selain sektor pertanian, kegiatan ini memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat melalui peresmian koperasi, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, bantuan CSR untuk UMKM Mitra Adhyaksa, serta penandatanganan akta kerja sama dengan petani, UMKM, dan koperasi.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut menjadi pijakan strategis untuk pemberdayaan petani, peningkatan daya saing UMKM, dan penguatan ketahanan pangan di Lampung Selatan. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *