Pemkab Lampung Selatan Siap Salurkan Bantuan Pangan Tahap II, Warga Terima Beras dan Minyak Goreng Sekaligus

Pemkab Lampung Selatan menyiapkan penyaluran Bantuan Pangan Tahap II untuk Oktober–November 2025.
Pemkab Lampung Selatan menyiapkan penyaluran Bantuan Pangan Tahap II untuk Oktober–November 2025.

LAMSEL, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersiap menyalurkan bantuan pangan tahap kedua untuk alokasi bulan Oktober–November 2025 dengan komoditas yang lebih lengkap dibanding tahap sebelumnya.

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog Cabang Lampung Selatan menggelar sosialisasi penyaluran bantuan di Aula Rimau Kantor Bappeda Lampung Selatan, Kamis (9/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut menghadirkan koordinator kecamatan, lurah, dan kepala desa dari Kecamatan Kalianda, Sidomulyo, serta Penengahan. Turut hadir Ikin Sodikin, Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Muda Bapanas, dan Fedrial Farhan, Pimpinan Bulog Cabang Lampung Selatan.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan, Zulvina Ratnasari, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar, tepat sasaran, dan mengikuti mekanisme baru.

“Berbeda dengan tahap sebelumnya yang hanya menyalurkan beras, kali ini pemerintah menambahkan bantuan minyak goreng untuk seluruh keluarga penerima manfaat (KPM),” jelas Zulvina.

Bantuan Pangan Tahap II Lampung Selatan
Bantuan Pangan Tahap II Lampung Selatan

Ia memaparkan bahwa penyaluran bantuan beras pada alokasi Juni–Juli 2025 telah mencapai 100 persen dari target 106.415 KPM.

“Capaian itu bisa terwujud berkat kerja sama antara Bapanas, Bulog, pemerintah kabupaten, kecamatan, serta desa dan kelurahan,” ujarnya.

Zulvina juga menyampaikan apresiasi kepada Bapanas atas dukungan berkelanjutan terhadap program bantuan pangan di Lampung Selatan. Menurutnya, program ini tidak hanya membantu masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.

Ia berharap penyaluran alokasi Oktober–November 2025 berlangsung lebih baik, lebih tertib, dan lebih cepat.

“Dinas Ketahanan Pangan siap mendukung penuh dari sisi koordinasi, pendataan, pemantauan, dan pelaporan agar bantuan tersalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” tegas Zulvina.

Sementara itu, Ikin Sodikin dari Bapanas menambahkan bahwa setiap keluarga penerima manfaat akan menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang disalurkan sekaligus untuk dua bulan.

“Jadi totalnya 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng akan diterima setiap keluarga penerima manfaat,” kata Ikin.

Program ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. santi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *