LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mempercepat penyiapan lahan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Upaya ini kembali dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Kantor BPKAD Lampung Selatan, Jumat (21/11/2025), sebagai tindak lanjut arahan Bupati Radityo Egi Pratama.
Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, memimpin rapat yang dihadiri Dandim 0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, pejabat daerah, dan Camat dari 17 Kecamatan. Pertemuan tersebut menyoroti percepatan identifikasi lahan setelah titik pembangunan meningkat dari 119 menjadi 159 lokasi berkat tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
Dandim 0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah memaparkan perkembangan terbaru. Hingga Kamis sore (20/11/2025), sebanyak 46 lokasi telah masuk portal, sedangkan 107 titik lainnya masih dalam proses pencarian dan verifikasi. Ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh lahan clean and clear agar pembangunan berjalan tanpa hambatan.
“Anggaran dari pusat bertambah sehingga titik pembangunan meningkat menjadi 159. Karena itu, kesiapan lahan harus dipastikan segera. Legalitas lahan wajib tuntas sebelum pekerjaan fisik dimulai,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh potensi lokal, termasuk masyarakat desa, ikut mempercepat proses verifikasi. Mengingat target penyelesaian nasional pada 31 Januari 2026, seluruh dokumen pendukung harus lengkap sebelum pembangunan dimulai.
Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut langsung instruksi Bupati Egi. Ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak serempak untuk mengejar target percepatan.
“Hari ini kita fokus memastikan lahan benar-benar siap. Aset pemerintah desa, kecamatan, Pemkab, hingga BUMN bisa digunakan selama memenuhi ketentuan dan statusnya jelas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan Camat dan pemerintah desa agar lebih teliti dalam mengklaim status lahan. Kesalahan klaim, terutama terhadap tanah milik masyarakat, berpotensi menimbulkan masalah besar.
Supriyanto meminta Camat memperkuat koordinasi dengan Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah desa agar proses identifikasi lahan berjalan cepat dan seluruh dokumen pendukung terpenuhi.
Dengan bertambahnya titik pembangunan menjadi 159 lokasi, Pemkab Lampung Selatan menegaskan kembali komitmen untuk mengawal percepatan program KDMP hingga peluncurannya pada 31 Januari 2026. Kekompakan Pemkab, Forkopimda, kecamatan, dan desa menjadi kunci agar program nasional ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. santi








