Pemkab Gowa Salurkan Santunan Rp34,1 Juta untuk ASN melalui PT Taspen

IMG 20260303 WA0037
Sitti Husniah Talenrang menyerahkan santunan jaminan kematian dari PT Taspen Persero kepada ahli waris almarhum Syamsu Alam

GOWA, HR — Sitti Husniah Talenrang menyerahkan santunan jaminan kematian dari PT Taspen Persero kepada ahli waris almarhum Syamsu Alam, PPPK Guru SD Bangkeng Batu, Kecamatan Tombolopao. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3).

Almarhum Syamsu Alam yang bertugas pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa meninggal dunia karena sakit pada 4 Desember 2025. Ahli waris menerima manfaat jaminan kematian dan jaminan hari tua dengan total sekitar Rp34,1 juta. Rinciannya, sekitar Rp32 juta santunan kematian dan Rp1,9 juta jaminan hari tua.

Bacaan Lainnya

Bupati Husniah Talenrang menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen yang aktif menindaklanjuti laporan dan mempercepat proses pencairan hak ASN.

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami berterima kasih kepada Taspen atas respons cepatnya,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Gowa proaktif melaporkan apabila terdapat ASN, baik PNS maupun PPPK, yang mengalami musibah agar haknya segera diproses.IMG 20260303 WA0038

Menurutnya, seluruh ASN telah terdaftar dalam program Taspen sehingga keluarga berhak mengajukan klaim sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Brand Manager PT Taspen Persero Cabang Makassar, Fanny Yudha Widyanto, menjelaskan ASN dan pejabat negara otomatis terdaftar sebagai peserta Taspen sejak diangkat, termasuk PPPK penuh waktu.

Ia menegaskan peserta memperoleh perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Karena almarhum meninggal akibat sakit, maka ahli waris menerima manfaat jaminan kematian serta pengembalian jaminan hari tua yang menjadi tabungannya selama dua tahun.

Fanny menambahkan, apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugas, maka manfaat yang diterima lebih besar melalui skema jaminan kecelakaan kerja (tewas).

Ahli waris almarhum, Rohani Malinta, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan PT Taspen karena proses administrasi berjalan cepat dan selesai dalam waktu sekitar satu minggu.

Rohani berharap program perlindungan ini terus berlanjut karena sangat membantu keluarga ASN yang mengalami musibah. santi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *