Pemkab Gowa Fokuskan Pengelolaan Dana Desa pada Dampak Nyata bagi Masyarakat

GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan mengubah arah pengelolaan dana desa. Fokusnya kini bukan lagi pada serapan anggaran, melainkan pada dampak nyata bagi masyarakat.

Langkah ini diwujudkan melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (6/11).

Kegiatan tersebut bertujuan menilai sejauh mana dana desa benar-benar menghadirkan perubahan sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput, bukan sekadar tercatat dalam laporan keuangan.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa tolok ukur pembangunan desa harus berorientasi pada hasil dan manfaat. Ia menilai keberhasilan tidak cukup diukur dari administrasi, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Apakah pendapatan warga meningkat, apakah irigasi berfungsi, apakah jalan membuka akses usaha — itu yang harus menjadi fokus,” ujar Talenrang.

Pada tahun 2025, Kabupaten Gowa mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp121,27 miliar dengan realisasi mencapai 75 persen. Namun, Bupati Talenrang menilai angka tersebut baru bermakna jika menunjukkan peningkatan kesejahteraan warga. Berdasarkan evaluasi, terdapat 76 desa berstatus mandiri dan 42 desa berstatus maju, tanpa desa tertinggal. Sebanyak 121 BUMDes juga telah aktif menjadi penggerak ekonomi lokal.

IMG 20251106 WA0046
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025

“Data ini menunjukkan desa-desa di Gowa mulai membangun kekuatan ekonominya sendiri. Ini sinyal positif dari arah kebijakan yang berpihak pada hasil nyata,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Gowa kini memperkuat pendekatan pembangunan berbasis hasil (result-based development). Evaluasi tidak lagi sebatas menilai penyerapan anggaran, melainkan juga nilai manfaatnya. Setiap kepala desa didorong meningkatkan kemampuan perencanaan, tata kelola, dan pelaporan berbasis kinerja.

“Setiap rupiah Dana Desa harus menjadi pengungkit kesejahteraan, bukan proyek sementara. Desa perlu tumbuh menjadi pusat kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial,” tegasnya.

Menurut Talenrang, Dana Desa merupakan instrumen perubahan sosial yang harus mendorong kemandirian dan daya saing masyarakat. Pemkab Gowa berkomitmen memperluas dukungan bagi pengembangan ekonomi produktif desa, khususnya sektor UMKM dan potensi unggulan berbasis sumber daya lokal.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah 2 BPKP Sulawesi Selatan, Indra Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan berorientasi hasil.

“Kami ingin pengawasan tidak berhenti pada kepatuhan, tetapi menghasilkan nilai manfaat bagi warga. Dana Desa harus terasa dampaknya di lapangan,” ujarnya.

Workshop tersebut juga menghadirkan Anggota Komite IV DPD RI Andi Muhammad Ihsan sebagai narasumber, bersama Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan Rasono, Kepala Kanwil Perbendaharaan Sulawesi Selatan Supendi, Perwakilan Kejaksaan Negeri Gowa, Sekda Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, pimpinan SKPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Gowa. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *