Pemkab Barito Utara Kesepakatan Bersama dengan KPP Pratama Muara Teweh

oleh -834 views
Kesepakatan bersama antara Pemkab Barito Utara dan KPP Pratama Muara Teweh.

MUARA TEWEH, HR – Sebagai upaya untuk untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di Kab Barito Utara, Pemerintah daerah bersama Kantor pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh melakukan kesepakatan bersama tentang Koordinasi dan harmonisasi di bidang Perpajakan.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilaksanakan di Ruang rapat Setda, lantai I yang dihadiri Asisten I Sekretaris Daerah, Drs Hendro Nakalelo, Inspektur, Kabag Hukum Setda, bagian pemerintahan Setda dan Pejabat KPP Muara Teweh, Senin (27/05/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara yang dibacakan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala, menyampaikan, bahwa tujuan ditanda tanganinya kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibanya dalam perpajakan dengan baik dan benar berdasarkan undang-undang yang berlaku dalam hal perpajakan.

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi kegiatan sosialisasi, bimbingan, konsultasi, pengawasan, koordinasi, konsolidasi, harmonisasi, pertukaran data/informasi, evaluasi dan kegiatan lainya yang dapat meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di Kab Barito Utara.

“Dengan ditanda tanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan akan mampu untuk meningkatkan pendapatan Negara, pada giliranya juga akan meningkatkan pendapatan pemerintah Kab Barito Utara melalui bagi hasil pajak,” jelas Sugianto. mps

Tinggalkan Balasan