Pemerintah Sulawesi Barat Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional

oleh -233 views
Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 Kejari Majalengka Sampaikan Capaian Kinerja ke Publik.

SULBAR, HR – Peringatan hari anak tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya karena adanya pandemi Covid-19. Hari anak nasional 2020 hanya dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting,  namun itu tidaklah mengurangi semangat anak-anak ku untuk ikut berpartisipasi. Walaupun masih ada beberapa kabupaten yang turut merayakannya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Sesuai dengan tema hari anak tahun ini, “Anak Terlindungi Indonesia Maju” harapannya, “bisa menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berahlak mulia dan cinta tanah air dimasa pandemi Covid-19, ungkap Ungkap Kadis pemberdayaan perempuan dan Anak Sulbar Darmawati Ansar.

Selain itu disampaikan pula sekretaris Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Marintani Erna, bahwa dihari Anak Nasional tentu masih banyak harapan untuk anak anak Indonesia. Kita  menginginkan agar tetap memperhatikan upaya pemenuhan dan perlindungan anak dalam masa pandemi Covid-19. Banyak anak yg jdi korban..anak kehilangan pengasuhan karena orang tuanya covid, mengalami kekerasan baik verbal maupun non verbal, kesempatan anak untuk bermain, berkumpul, belajar dan berkreasi jadi terbatas dan berbagai dampak negatif lainnya untuk itu marilah kita tetap bersama-sama tetap berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Satu hal yang perlu kita kedepankan diperingatan HAN, bagaimana melindungi anak-anak Indonesia dalam situasi darurat dan keadaan tertentu.

Khususnya kita di Sulbar pertanggal 12 Juli kurang lebih ada 23 anak yang terkonfirmasi positif covid dan butuh perhatian khusus untuk pemenuhan haknya. Kabid Pemenuhan Hak, Hj. Hartati Zainuddin mengaku DP3AP2KB tidak dapat melakukan pemenuhan hak-hak anak secara optimal, serta sulit mewujudkan provinsi sulbar sebagai provinsi layak anak, bila hanya bekerja sendiri tanpa ada peran optimal dari OPD terkait.

Sesuai amanah undang-undang perlindungan anak bahwa semua pemenuhan hak anak, menjadi tugas dan kewajiban OPD lintas sektor. Semua OPD memiliki tanggung jawab dan fungsi dalam upaya pemenuhan hak anak yang telah terskema dalam lima klaster.

“Pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, kesehatan, hak sipil anak. Kemudian hak anak berkebutuhan khusus, semua itu menjadi tanggung jawab OPD lintas sektor,” katanya. adv/tia/kominfosulbar

Tinggalkan Balasan