Pemerintah Provinsi Bali Kukuhkan 72 Paskibraka untuk HUT Kemerdekaan Indonesia ke-79, Tidak Ada Larangan Memakai Hijab

oleh -7 Dilihat
oleh

DENPASAR, HR – Pemerintah Provinsi Bali secara resmi mengukuhkan 72 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas dalam upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada tanggal 17 Agustus 2024. Pengukuhan tersebut dilaksanakan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM. Mahendra Jaya.

Para anggota Paskibraka yang terpilih berasal dari berbagai SMA di 9 kabupaten/kota se-Bali. Upacara pengukuhan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air.

Dalam pengukuhan tersebut, salah satu peserta Paskibraka, Olivia Eka dari Kabupaten Badung, menarik perhatian karena merupakan satu-satunya anggota Paskibraka mengenakan hijab. Olivia menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi peserta untuk mengenakan hijab dalam mengikuti seleksi Paskibraka.

“Siap tidak ada larangan untuk berhijab, sehari-hari memakai hijab,” ungkapnya saat diwawancarai.

Olivia mengatakan terdapat ekstra outfit untuk dirinya seperti memakai stocking tinggi warna putih di kakinya. Namun hal itu tidak menjadi masalah untuknya.

“Sebenarnya karena saya sudah lama pakai hijab, tidak ada (kendala),” tambahnya

Tidak adanya pelarangan hijab pada Paskibraka Pemprov. Bali itu, mencerminkan semangat keberagaman dan toleransi yang dijunjung tinggi di Bali. Sementara, Pj Gubernur Bali, SM. Mahendra Jaya, menyampaikan apresiasi dan harapan agar seluruh anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan semangat.

Dengan pengukuhan ini, seluruh anggota Paskibraka diharapkan dapat menunjukkan performa terbaik mereka dalam upacara bendera dan menjadi contoh bagi generasi muda Indonesia tentang pentingnya persatuan dan kesatuan.dyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.