GOWA, HR – Terkait dengan lahan SD Inpres Baroangin yang terletak di Kelurahan Bontoramba Kecamatan Somba Opu yang saat ini masih dalam penyegelan, kabarnya pemilik lahan tersebut minta ganti rugi.
Hal ini yang berhubungan dengan pendidikan, Kadis Pendidikan Kab Gowa sangat prihatin melihat kondisi anak -anak didiknya yang sudah dua bulan melakukan proses belajar mengajar diluar gedung sekolahnya, mereka melakukan proses belajar mengajar di Masjid.
Kadis Pendidikan Gowa, Dr Salam sudah berupaya agar anak – anak didik ini kembali melakukan kegiatannya di ruangan sekolahnya masing – masing. Oleh karena itu, Salam menemui pemilik lahan tersebut meminta dibuka segelnya, karena pemerintah akan menyelesaikan ganti ruginya. Namun tidak serta merta secara instan karena harus menunggu di APBD Perubahan 2018.
Adapun permintaan pemilik lahan senilai Rp 850 juta dari luas lahan 773 meter persegi, itu juga sudah dilaporkan ke Bupati Gowa. Bupati Gowa menunjuk langsung Wakil Bupati untuk menyelesaikan keputusannya.
“Keputusannya adalah bagian pemerintahan Camat Somba Opu dan Pertanahan yang menaksir harga itu, berapa sebenarnya standar harga, jadi tidak mengikut Rp 850 juta, karena nilai pembelian itu akan ada tim apresial yang menentukan harga yang akan dibayarkan ke pemilik lahan,” ujar Kadis Pendidikan Gowa.
Salam menambahkan bahwa pemilik lahan mau membuka segel jikalau ada perjanjian tulisan serta nilai jumlah harga yang akan dibayarkan.
Kadis Pendidikan meminta kepada pihak masyarakat dan LSM supaya bisa membantu agar anak – anak didik kita ini bisa lagi masuk melakukan peoses belajar mengajar di sekolahnya. Karena pemerintah akan pasti membayarkan ganti rugi pemilik lahan. Hal ini di ungkap Kadis Pendidikan saat ditemui di ruangan kantornya, Jumat (9/2/18).
Sementara di tempat berbeda, Camat Somba Opu, Zubair Usman di ruangan kerjanya, mengatakan, “kami sekarang mempersiapkan tim apresial dan semua prosedur sudah kita lalui. Jadi diharapkan sabar dulu, karena tim apresial itu independen dan kami akan upayakan untuk mempercepat. Karena saya sudah dari BPN.”
Dikatakan Camat, Lurah dan dirinya sudah lakukan mediasi dan dirinya juga sudah mendatangi tiga kali untuk meminta yang bersangkutan pemilik lahan kesediaannya secara kekeluargaan, untuk membuka itu sekolah untuk persoalan tanahnya sudah diurus oleh pemda.
“Tapi dia berkeras tidak mau buka. Saya segel ini Pak Camat sampai ada ketetapan harga yang saya setujui yang diberikan oleh pemda,” ucap Zubair meniru kata dari pemilik lahan.
“Semua kan orang tahu kalau memakai anggaran pemerintah ada prosesnya, dan saya juga sudah koordinasi dengan Kabag Pemerintahan dan BPN Gowa untuk mempercepat prosesnya, karena ini insidentil yang tidak dianggarkan diawal pokok. Jadi dalam hal ini Bupati dan Wabup kalau memang ini sudah selesai itu dipersiapkan di perubahan anggaran, dan ini juga sudah disampaikan kepemilik lahan” tutup Zubair Camat Somba Opu. kartia