MAJALENGKA, HR – Untuk menjamin penyelenggaraan tugas dalam pemerintahan serta pembangunan yang berdayaguna dan berhasil. Lalu untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang professional, bertanggungjawab, jujur dan adil.
Manajemen pembinaan harus dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang menitik beratkan pada sistem prestasi kerja.
Hal tersebut disampaikan bupati Majalengka DR H. Karna Sobahi, M. M.Pd pada pembinaan PNS se- Kabupaten Majalengka di Graha Sindang Kasih Majalengka, Kamis (22/11).
Dijelaskannya bahwa pembinaan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu dan kemampuan serta untuk memupuk gairah dalam bekerja, kebijaksanaan manajemen pegawai negeri sipil yang dilaksanakan meliputi penetapan norma, standar, prosedur, formasi, pengangkatan, pengembangan kualitas SDM Pegawai Negeri Sipil, pemindahan gaji, tunjangan kinerja, pemberhentian, hak dan kewajiban serta kedudukan hukum.
Pembinaan Pegawai Negeri Sipil adalah setiap upaya yang dilakukan oleh instansi terhadap seluruh pegawai, baik yang memiliki jabatan structural maupun fungsional agar bisa melakukan tugasnya sesuai dengan harapan instasi yang bersangkutan.
“Pembinaan Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan secara menyeluruh, yaitu pengaturan pembinaan yang berlaku untuk semua Pegawai Negeri Sipil,untuk menjamin terwujudnya keserasian pembinaan dalam rangka meningkatkan pendayagunaan dan hasilguna yang sebesar – besarnya,” ujar Bupati Karna.
Dalam kegiatan pembinaan peningkatan integritas disiplin dan kinerja PNS Kab. Majalengka itu, tampak hadir Kepala BKPSDM Kab. Majalengka Drs. H. Yayan Somantri M. Si. Menghadirkan narasumer Guru besar UPI Prof DR. H Karim Suryadi M.Si, lintong situmorang