Pembelian Tanah Taspen Cabang Tangerang Diduga Mark Up

oleh -440 views
oleh
TANGERANG, HR – Bisnis jual beli tanah sangat menjanjikan untuk mendapatkan uang yang berlimpah, apalagi luas tanah yang dijual sangat signifikan dan harga yang tinggi membuat orang banyak yang tergiur untuk terjun dan memanfatkan kesempatan yang ada apabila kesempatan itu ada.
Hal ini diduga terjadi di Taspen Cab Tangerang pada saat pembelian aset tanah yang akan dibangun menjadi kantor cabang Taspen Cab Tangerang di Porisplawat Indah Kota Tangerang seluas 2.640 m2, buku tanah desa No 808.
Menurut salah satu masyarakat yang terlibat dalam lobi dan pencarian lokasi tanah berinisial “D” menuturkan kepada HR, beberapa waktu yang lalu mengatakan, dugaan ada mark up harga pembelian terjadi dikarenakan proses dari pencarian lokasi dan nego-nego harga saat ada perintah dari pimpinan Taspen Cab Tangerang ke bawahannya pada tahun 2014.
Salah satunya didapatkan tanah yang di Porisplawat yang luas 2.640 m2 dengan harga Rp 7,5 jt/m2, namun lokasinya dikatakan tidak cocok karena apabila ada pelebaran jalan tanah itu akan berkurang, sehingga dibatalkan dan disarankan mencari kelokasi yang lain.
Pencarian terus dilakukan oleh tim kecil, ada yang didapatkan di Cikokol dan Karawaci, namun harga terlalu tinggi. Dengan berjalannya waktu, tim kecil ini pun berhenti mencari dan mengabaikan karena ada isu bahwa Taspen Cab Tangerang akan membeli Ruko.
Ternyata proses untuk pembelian tanah terus berjalan dan Kabag Umum Taspen Cab Tangerang Inisial D sekarang sudah pensiun atas perintah pimpinan, mengajukan pengajuan harga tanah yang berlokasi di Porisplawat dengan luas 2.640 m2 ke Taspen Pusat Januari 2015 dengan harga Rp 8,5 jt /m2 dan disetujui.
Padahal waktu lobi lobi harga diawal Rp 7,5 jt/m2 itu pun masih bisa nego dan kenapa diawal dikatakan tanah dan lokasinya tidak cocok ada apa?. “Sangat diduga kuat ada permainan disana, apalagi mereka menggunakan unit 21 Agen untuk memuluskan rencana mereka,” tuturnya.
Beda halnya ketika HR mengkonfirmasi tentang berita dugaan mark up ke Taspen Cab Tangerang pada Jumat (5/2) dengan Kabag Umum TS, menjelaskan, kronologis proses pembelian tanah yang di Porisplawat.
Sebenarnya, katanya, sebelum ia (TS) masuk ke Taspen Cab Tangerang ini proses ini sudah berjalan, ia masuk Oktober 2015, tapi sedikit banyaknya dia tatu, tapi untuk lebih jelasnya nanti tanya saja ke pimpinan.
Awalnya Taspen pusat menganggarkan dana sangat minim, sehingga untuk membeli tanah tersebut tidak terjangkau dan mungkin itu menjadi bahan analisa oleh pusat, sehingga pada pengajuan Januari 2015 dengan harga Rp 8,5 jt/m2 disetujui, namun tetap berupaya menawar harga tanah tersebut langsung ke orang yang punya tanah Andreas.
Sehinggan harga masih bisa ditekan menjadi Rp 8,2 jutaan/m2 yang berarti harga pengajuan pertama masih dikurangi dan uangnya dikembalikan ke pusat. Dalam traksaksi pembayaran pun dihadiri Direktur Taspen pusat Agus Gunadi, Sirojudin (Kacab Taspen Tangerang), Kepala Keuangan Cab Tangerang Sukamto dan ia sendiri (TS) dan pemilik tanah Andreas didampingi Hendri Chai dari Unit 21 (Agen Properti). darma

Tinggalkan Balasan