Pembebasan Lahan Masyarakat Kertajati Belum Ada Titik Terang

oleh -1.4K views
oleh

MAJALENGKA, HR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang dinilai lambat mempercepat proses pembebasan lahan pelebaran jalan menuju BIJB yang terletak di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga Desa Babakan, Kecamatan Kertajati, Emen (80) yang rumah tinggalnya terkena dampak pelebaran jalan menuju BIJB.

Dia menuturkan udah ada pengukuran, tapi belum ada penjelasan pembebasan lahan sampai saat ini. Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat Yono (65) warga Desa Pakubereum menyampaikan belum ada titik terang pembebasan lahan termasuk rumah tinggal warga yang terkena dampak pelebaran jalan menuju BIJB.

Sementara pemenang tender pelebaran jalan menuju BIJB, PT Laksana Dharma Putra dengan nilai kontrak Rp 32.001.290.335,28 masa pelaksanaan 210 hari, melalui pelaksana Tri Cahyo saat di temui di lapangan, Rabu (05/09) mengatakan panjang pelebaran jalan 5,6 Km dengan lebar 16 meter.

“Kami akan mempercepat sejumlah proyek infrastruktur strategis nasional, salah satunya percepatan pelebaran Jalan menuju BIJB yang terletak di Desa Pakubereum, Desa Babakan dan Desa Kertawinangun dan Desa Kertajati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka ditargetkan rampung waktu empat bulan ini,” terangnya.

Menurut dia, percepatan pelebaran jalan menuju BIJB di empat desa di Kecamatan Kertajati saat ini terkendala.

“Banyak keluhan mayarakat yang diserap tentang pembebasan lahan masyarakat yang belum jelas bisa berdampak melambatnya pembangunan pelebaran jalan menuju BIJB,” ungkap Tri Cahyo.

Dia menambakan pekerjaan tetap berjalan tentunya hanya mengerjakan pelebaran jalan yang bukan milik masyarakat, karena sampai saat ini belum mendapat penjelesan pembebasan lahan masyarakat, yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Lebih lanjut Tri Cahyo menyebutkan sejumlah persoalan yang belum tuntas. Antara lain pembebasan lahan masyarakat, termasuk rumah tingga pemilik yang komplain soal uang ganti rugi yang belum jelas dan mendapat titik terang dari Pemprov Jabar.

“Untuk mempercepat pembangunan pelebaran jalan menuju BIJB sudah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar untuk ditindak lanjuti Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN). Permohonan, terutama pada BPN jabar yang diharapkan bisa turut mempercepat urusan ganti rugi di lapangan.,” paparnya.

“Kita akan koordinasikan lagi, kita berharap pelebaran jalan menuju BIJB di empat desa kecamatan Kertajati ini bisa bergerak lebih cepat,”pungkas Tri Cahy. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan