Pembangunan Tower SUTT PLN 300 di Surabaya Kota Bengkulu di atas Tanah Warga Tanpa Ganti Rugi

BENGKULU, HR – Tiga warga RT 07 RW 04 Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, atas nama Samsi Mubin, Tomi Mealto dan Suhardiman memprotes dan menuntut ganti rugi terhadap PLTD Sukamerindu atas pembangunan tiang tower SUTT PLN NO.300 yang diduga melebar ke tanah warga. Ini disampaikan salah seorang warga Samsi Mubin pada Wartawan Harapan Rakyat Minggu (29/6) dirumahnya di Surabaya Permai.

Disampaikan Samsi Mubin, pembangunan tiang tower SUTT dengan penggalian dan pendataran tanahnya dan tanah warga yang bersentuhan dengan batas tiang tower SUTT PLN NO.300. Sebab itu warga yang berada disekitar radius tiang tower SUTT, warga meminta pada pihak PLTD atau berwenang untuk dapat membangun pengaman pelapis tanah pada area yang bersentuhan langsung batas dengan penggalian tanah tersebut.

Lebih Lanjut semula pembangunan tiang tower SUTT PLTD di atas lahan warga dengan ukuran 15 x 15 m2. Saat itu 6 Juni tahun 2023 pihak PLTD datang meninjau dengan pemilik lahan dengan memberikan janji manis, akan membangun tower soal kompensasi akan dipikirkan berkordinasi dengan PT. PLN UIP3BS terkait hal tersebut. Namun saat pembangunan tower dilakukan di lahan warga yang digunakan tower terus melebar hingga lahan warga terkerus sampai dengan ukuran 1.119 m2.

Perluasan lahan warga oleh tiang tower SUTT membuat warga yang lahannya diambil berlebih menuntut ganti rugi sesuai harga tanah saat ini di Surabaya Rp.500 ribu permeter. Namun jika tidak diindahkan hak warga ini tidak dibayar warga mengancam akan merobohkan tiang tower SUTT yang berdiri di atas lahannya.

Manager PLTD Sukamerindu, Devi ketika dikonfirmasi Senin (30/6) menurut tiga security di pos jaga, pimpinannya sedang tidak ada ditempat alias DL begitu manager lainnya.

Kalau mau konfirmasi tunggu pimpinannya pulang atau datang lagi besok, karena dirinya tidak bisa memberi keterangan, jawab security bernama Bil Ismi, Bambang dan Dasuki. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *