Pembangunan Tiga Pasar di Pali Diduga Sarat KKN

oleh -633 views
oleh
PALI, HR – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) – Sumatera Selatan dengan motto “Menuju PALI Cemerlang”, memiliki makna dan harapan bagi warganya, agar bisa membawa perubahan, sehingga wilayah itu bertambah maju dan menyejahterakan warganya.
Walaupun Kabupaten ini baru seumur jagung, namun kabupaten ini terbilang luar biasa karena sudah meraih APBD berkisar Rp 800 miliar lebih, yang hanya dipergunakan untuk membangun 5 Kecamatan wilayah Kabupaten Pali. Dari jumlah tersebut belum lagi bantuan dari APBD Provinsi Sumsel maupun dari APBN.
Namun, walaupun uang APBD yang melimpah tidak serta merta bisa membawa perubahan di masyarakat, apalagi pengeluaran APBD ataupun APBN nya tanpa memiliki perencanaan yang matang. Ditambah lagi banyak dugaan-dugaan kebocoran APBD karena kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan tanpa menentukan skala prioritas, dan atau kurangnya menjaga mutu pekerjaan hal tersebut adalah sebuah pemborosan.
Di sini kami akan mengulas sebagaimana tanggapan anggota LSM P3SS, Adi,SH terhadap pembangunan 3 Unit Pasar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), dan portal ini pun sudah investigasikannya ke lokasi bahkan sudah ditayangkan pemberitaannya, yakni
1. Pembangunan Pasar Serepat Serasan yang berlokasi di Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi. Pada tahun 2016 lalu dianggarkan pembangunannya sebesar Rp 5 miliar lebih. Namun pasar ini tidak selesai dibangun. Kemudian tahun 2017, pembangunannya dilanjutkan lagi dengan dana Rp 3,5 miliar.
Pada pembangunan pasar Serepat Serasan ini, diduga adanya permasalahan yang kental KKN. Pekerjaan Pasar Serepat Serasan ini adalah tahun pagu tunggal bukan bertahap (multiyears-red). Namun anehnya, pelaksananya tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, dan tidak sanksi. Bahkan perusahaan ini bisa mendapatkan lagi tender pekerjaan Pasar Serepat Serasan tahun 2017.
Sebenarnya kalau ditinjau dari kebutuhan pasar, Pasar Serepat Serasan ini tidaklah terlalu dibutuhkan, mengingat Pasar Serepat Serasan ini lokasinya ada di simpang Raja, serta jumlah warganya masih sedikit. Belum lagi lokasi pasar ini cukup dekat dengan pasar Pendopo. Apa lagi lokasi Pasar Serepat Serasan ini juga sudah ada bangunan pasar bantuan CSR Pertamina, yang belum dimanfaatkan secara maksimal oleh warga.
2. Pembangunan Pasar Turunan Gajah yang berlokasi di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali. Pembangunan pasar ini juga menuai kritikan dari masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Pasar yang berlokasi di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali ini dibangun pada tahun 2016, dananya lebih dari Rp 2 miliar. Ada apa dengan pasar Turunan Gajah ini? Yakni selain pembangunan pasar ini tidak berkualitas, pasar ini juga tidak berfungsi hingga sekarang. Karena warga enggan berjualan di Pasar Turunan Gajah ini karena terlalu jauh dengan pemukiman.
3. Pembangunan Pasar di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Proyek Pasar ini adalah pasar yang terparah. Masalahnya proyek pasar ini belum selesai dikerjakan dan ditinggalkan begitu saja.
Adi juga menuturkan, sebagai pemerhati pembangunan, kalau dia sangat prihatin terhadap pembangunan 3 unit pasar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) tersebut.
“Kami sangat prihatin terhadap pembangunan 3 unit pasar tersebut. Kesannya uang negara seperti dihambur-hamburkan saja, dibangun asal jadi, juga tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kami menduga pembangunan 3 unit Pasar tersebut diduga banyak penyimpangan. Perlu diusut serius oleh aparat penegak hukum,” tutupnya. ja


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan