MAROS, HR – Proyek pembangunan gedung baru Puskesmas Mandai, Kabupaten Maros, senilai Rp 3 Miliar dari dana APBD 2018, terbengkalai dan tidak rampung tepat waktu.
Berdasarkan papan proyek yang dipasang oleh pihak Dinas Kesehatan Maros, proyek yang dikerjakan oleh PT Pradana Berkah Utama tersebut, rampung pada tanggal 14 Desember.
Namun sampai Kamis (20/12/18) masih terlihat pekerja melanjutkan pembangunan. Lambatnya perampungan gedung, membuat bangunan lama yang kondisi rusak, masih difungsikan.
“Kami temukan bangunan baru Puskesmas Mandai senilai Rp 3 Miliar, masih dikerjakan. Padahal seharusnya, bangunan itu rampung sejak 14 Desember,” kata tim investigasi Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Maros, Ahmad, Kamis (20/12/2018).
Ahmad menilai, pekerja tidak konsisten untuk merampungkan pekerjaannya tepat waktu. Padahal pekerja diawasi oleh pengawas dari Dinkes.
Akibat lambatnya pembangunan, ruangan lainnya kebanjiran akibat air di atap meluap. Air tersebut membasahi dinding gedung lama, sehingga nampak kusam dan tidak terurus.
“Kami duga, bangunan itu lambat lantaran pembangunannya tidak sesuai standar yang ditentukan,” katanya.
Ahmad juga mempertanyakan kinerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Maros.
Pasalnya, pembangunan puskesmas tersebut dalam pengawasan TP4D. Namun masih saja terbengkalai. Kejari dinilai kebobolan dalam melakukan pengawasan.
“Kami pertayakan fungsi TP4D. Kenapa ada bangunan di area kota, terbengkalai dan tidak rampung tepat waktu. Harusnya, proyek yang diawasi berjalan dengan maksimal,” ungkapnya.
Kejari Maros didesak untuk turun lapangan melakukan pengawasan. Bukan malah tinggal di kantor dan menunggu laporan dari kontraktor.
Ahmad curiga, Kejari selama ini mengandalkan laporan fiktif dari para kontraktor. Sebabnya, jika Kejari rutin melakukan pengawasan, semua proyek akan rampung tepat waktu.
“Kalau pengawasan dilakukan secara maksimal, mungkin tidak ada proyek yang bermasalah. Banyaknya masalah, disebabkan kurangnya pengawasan,” bebernya. kartia