Pembangunan Jamban Sehat Kabupaten Tangerang Tidak Melibatkan KADIN

oleh -30 Dilihat
oleh

TANGERANG, HR – Wakil Ketua Umum (WKU) bidang Jasa konsultan dan Energi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang, Junaidi menyatakan bahwa kegiatan pembangunan jamban oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam rangka percepatan penanganan stunting tidak melibatkan KADIN Kabupaten Tangerang.

“Program pembangunan jamban sehat oleh Kejari kabupaten Tangerang tidak melibatkan KADIN, meskipun anggota KADIN terdiri dari para pengusaha atau pemilik badan hukum usaha yang berdomisili di kabupaten Tangerang,” ujar Junaidi di kanton KADIN kabupaten Tangerang pada Jum’at 2 Agustus 2024.

Menurut Junaidi, pembangunan jamban sehat seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP).

“Masyarakat wajar mengkritik Kejari dan mempertanyakan sumber dana pembangunan jamban,” pungkasnya.jm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.