Pembangunan Gedung Kantor Desa Sangeh Tanpa Plang Nama

oleh -451 views
oleh
BALI, HR – Terkait belum adanya papan nama proyek pada pekerjaan lanjutan pembangunan tahap kedua gedung Kantor Perbekel Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. Sangat disayangkan.
Padahal, pengerjaan proyek sudah mulai dikerjakan sejak beberapa minggu yang lalu. Hal ini dikhawatirkan oleh salah seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis saat berbincang dengan HR di lokasi proyek.
Warga itu khawatir jika papan nama proyek tidak segera dipasang akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang transparansi penggunaan anggaran oleh pihak pengelola desa. Alasannya, uang rakyat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, berasal dari hasil pajak.
Tidak itu saja, kata dia, dengan adanya papan nama proyek, juga memudahkan untuk melakukan pengontrolan dan pengawasan terhadap kualitas perkerjaan tersebut.
Warga itu menegaskan, jika pelaksana proyek lanjutan Gedung Kantor Kepala Desa Sangeh dikerjakan oleh CV. Dalem. “Informasi dari masyarakat, pelaksananya CV. Dalem, tapi untuk jelasnya,silahkan tanyakan pada mereka,” katanya sambil memberikan informasi alamat kantor CV. Dalem.
Menurutnya, berdasarkan Perpres No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. “Papan nama proyek diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak dan mulai pengerjaan, pelaksana proyek atau kontraktor, nilai kontrak dan jangka waktu atau lama pengerjaan,” tegasnya.
Sayangnya, dari pihak pelaksana maupun Kepala Desa Sangeh, hingga berita ini dimuat belum bisa dikonfirmasi terkait berapa besar anggaran yang digunakan. ans

Tinggalkan Balasan