BENGKULU, HR – Pembangunan fisik gedung Balai Latihan Kerja (BLK) UPTD Provinsi Bengkulu berlantai dua (2) dengan nomor kontrak. Sp.13/PJK/KPV/PPK.1/XI/09 Nopember 2022 dengan anggaran APBN senilai Rp.7.498.155.487.18 dilaksanakan tahap awal CV. Putra Balle dengan konsultan CV. Briba diduga anjang Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) alias “korupsi” dan kembali dilanjutkan oleh Kementerian Tenaga Kerja tanpa memasang papan merek salah satu aitem kontrak sebagai alat baca, kontrol dari masyarakat dengan nilai pantastis 7.326.465.000′- dilaksanakan PT.Dahni Perkasa belum juga selesai hingga awal Maret 2024.
Gonjang ganjing mangkraknya pembungunan fisik gedung dari Kementerian ini. Sudah dilaporkan salah satu LSM Bengkulu pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk dapat diusut tuntas dengan berbagai tembusan departemen dan lembaga di Jakarta. “Kami pegawai BLK Provinsi Bengkulu (Sebagai tuan rumah) tidak ikut serta dilibatkan dalam pengawasan fisik pembangunan maupun yang lain,” ungkap sumber yang layak di percaya pada Harapan Rakyat/Online. juma’t (1/3/2024).
Kontraktor pelaksana fisik gedung BLK UPTD hingga berita ini di turunkan belum mendapatkan hak jawab. “Kami hanya pekerja pak, tidak tau sama sekali”, ungkap beberapa pekerja ketika dilokasi pembangunan. ependi silalahi