Pembagian Masker Serentak Pencegahan Pemutusan Mata Rantai Covid 19

oleh -286 views
Pembagian Masker Serentak Pencegahan Pemutusan Mata Rantai Covid 19.

PAGARALAM, HR – Polres Pagaralam dan Kodim 0405 bersama Pemkot Pagaralam membagikan masker kepada masyarakat Pagaralam, sekaligus sosialisasi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19, yang dipusatkan di kawasan Pasar Dempo Permai, Kamis (10/09/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut, dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara didampingi Wakil Walikota Pagaralam Muhammad Fadli.

Pembagian masker tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres AKBP Dolly Gumara menegaskan kegiatan Polri secara serentak seluruh Indonesia ini, dalam rangka kampanye penegakan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres mengatakan, Polres Pagaralam bersama stake holder terkait, akan semakin giat berpatroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, dengan harapan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan  pencegahan Covid-19.

Wakil Walikota Muhammad Fadli mengucapkan terima kasih kepada Polres Pagaralam, yang telah gencar melaksanakan kegiatan pembagian masker sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Wawako mengatakan Pemkot Pagaralam dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi masyarakat Pagaralam.

Dalam peraturan tersebut kata Wawako, “nantinya akan ada sanksi sosial maupun denda bagi orang dan badan usaha yang melanggar disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kendati demikian lanjut Wawako, Pemkot Pagaralam terlebih dahulu akan mensosialisasikan peraturan tersebut, agar masyarakat tidak sampai kena sanksi maupun denda,” kata Fapad kepada teman-teman wartawan. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan