Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Penandatanganan Keputusan Bersama

oleh -255 views
Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Penandatanganan Keputusan Bersama.

PAGARALAM, HR – Bertempat ruang sidang utama gedung DPRD kota Pagaralam Senin (14/09/2020) Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengikuti rapat Paripurna VII sidang ke V masa persidangan Tahun 2020, dalam agenda pembacaan laporan hasil pembahasan badan anggaran, penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Walikota Pagaralam, dan penutupan Paipurna ke VII.

Pantauan teman-teman wartawan dilapangan Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pagaralam Jenni Sandiyah, didampingi Wakil Ketua I Dessy Siska dan Wakil Ketua II Efsi, serta dihadiri sebanyak 22 anggota dari total 25 seluruh anggota DPRD Kota Pagaralam, dengan keterangan 3 anggota DPRD Pagaralam izin, dan sesuai dengan tata tertib, kuorum telah terpenuhi.

Walikota Pagaralam Alpian Maskoni dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun 2020, bermuara pada kepentingan masyarakat Pagaralam.

“Penyusunan RAPBDP, Pemerintah Kota Pagaralam selalu mengedepankan skala prioritas pada setiap rencana dan penganggaran pembangunan yang diaktualisasikan dalam kebijakan dan program tahunan, dengan memanfaatkan seluruh sumber daya pembangunan di daerah,” ujarnya.

Walikota Pagaralam Alpian Maskoni melakukan penandatanganan keputusan bersama RAPBDP Tahun 2020, yang telah disepakati bersama Ketua DPRD Pagaralam Wakil Ketua I dan II dan seluruh anggota DPRD Pagaralam yang hadir.

Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, juga mengikuti rapat Paripurna VIII sidang ke I, yang dilaksanakan usai rapat paripurna ke VII di tutup. Agenda rapat paripurna VIII sidang ke I tersebut, yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas mengenai perubahan tata tertib dan kode etik DPRD Kota Pagaralam Tahun 2019.

Ketua DPRD Pagar Alam Jenni Sandiyah mengatakan, DPRD Kota Pagaralam akan membentuk Pansus untuk membahas perubahan tata tertib secara cermat dan mendalam.

“Perubahan tata tertib ini, merupakan peraturan tata tertib yang berlaku, bagi anggota DPRD Pagaralam periode 2019 – 2024,” tegasnya. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan