BENGKULU, HR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu. Dr. Heri Jerman. SH.MH melakukan gelar pelepasan dua pejabat tinggi Kejaksaan. Diantaranya: Aspidsus Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika.SH.MH pindah ke Kejaksaan Agung RI, sebagai Fungsional dan Aspidum Budi Bimo Hartono. SH.MH mendapat tugas baru Badan Diklat Kejaksaan RI diaula Kejaksaan Tinggi Bengkulu penuh haru dari rekan-rekan sejawatnys. Rabu (4/10/2023).
Kajati Bengkulu dalam sambutannya mengatakan mengapresiasi kinerja, pengapdian yang sangat tinggi terhadap kontribusi para pejabat yang di lepas bahwa mereka telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, pentingnya menjaga integritas dan profesional dalam penegakan hukum.
“Pelepasan merupakan bagian dari upaya penyegaran, rotasi dalam intitusi kejaksaan dengan tujuan meningkatkan Kinerja yang bersangkutan dengan optimal dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum menghadapi berbagai tantangan selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selamat bertugas di tempat yang baru dan pejabat baru akan segera mengisi posisi yang ditinggalkan oleh pejabat yang dilepas”, ujar Kajati Dr. Heri Jerman. SH.MH penuh haru.
Sementera Aspidsus Kejati Bengkulu. Pandoe Pramoe Kartika SH.MH dalam sambutannya mengatakan terimakasih kepada semua rekan-rekan kerja yang telah mendukung saya selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. “Saya memohon maaf jika ada kesalahan atau kekurangan antara atasan dan bawahan dalam melaksanakan tugas sehari-hari selama bekerja,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Aspidum Kejati Bengkulu. Bimo Budi Hartono.SH.MH. “Saya juga mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan Tinggi Bengkulu selama bekerja atas keterbatasan saya menjabat,” ujarnya. Acara pelepasan juga dihadiri seluruh pejabat Kajari se-Kabupaten dan Kota Bengkulu provinsi Bengkulu.ependi silalahi