BENGKULU, HR – Pembangunan pelebaran Jalan menambah lajur Bengkulu Ovter Ring Road (BORR) ruas Air Sebakul-Betungan kota Bengkulu dilaksanakan PT. Karang Nio Karya tanpa mencantumkan nama Konsultan technis/Pengawas dengan nomor kontrak HK.02.03- Bb25/Satker PJN.II/PPK2.1/97 dengan nilai Rp.15.039.732.000,- bersumber dari anggaran APBN tahun 2021 logo Derektorat jenderal Bina marga diduga kuat asal jadi dilaksanakan walaupun telah dilihat langsung oleh gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Menurut warga sepanjang pelebaran lajur jalan bahwa saat gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meninjau (berhenti dilokasi,red) di beberapa titik pembangunan saat itu berharap material pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai dengan kontrak kerja seperti pemasangan batu Onderla. “Onderla harus di pasang sesuai spek baru batu 5/7 kemudian base A/B batu pecah sesuai ketebalan hingga pengaspalan,” ungkap Nur (50) warga sekitar lokasi.
“Dijelaskan bahwa alat berat yang dipakai kontraktor pelaksana PT. Karang Nio Karya Derekturnya bernama Bocel (Ocel) warga Kabupaten Lebong hanya memakai sewa alat saja dan tidak mempunyai kuari yang jelas. Sehingga pekerjaan yang dilaksanakan tidak kunjung selesai walaupun sudah diperpanjang tambahan waktu pelaksanaannya dan diduga ada item pekerjaan yang tidak dilaksanakan.Betapa tidak sewa alat saja belum bayar,” ungkap salah satu kontraktor pada Harapan Rakyat dan www.harapanrakyatonline.com
Sementara Derektur PT. Karang nio Karya Bocel yang selalu disebut Ocel sampai berita ini diturunkan tidak berhasil dihubungi walaupun dengan HP.0852 0854.86.. menurut salah satu stafnya mengatakan bahwa ia pulang Lebong. “Bapak pulang Lebong pak,” ungkap salah satu staf. Begitu juga PPK2 PJN II Pulau Baai. Marsipono. ST. menurut penjaga (Satpam,red) kantor Bina marga sedang diluar, hingga berita ini diturunkan belum dapat hak jawab dari yang bersangkutan. efendi Silalahi