Pelayanan SIM Keliling Hadir di Mal Pelayanan Publik Majalengka

IMG 20260225 WA0054
Pelayanan SIM Keliling Majalengka hadir di Mal Pelayanan Publik

MAJALENGKA, HR — Pelayanan SIM Keliling (Simling) dari Polres Majalengka terus berjalan konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan prima. Pada Rabu, 25 Februari 2026, jajaran kepolisian membuka layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Majalengka.

Petugas menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sigap dan humanis. Brigadir Bagus bersama sejumlah anggota langsung melayani warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.

Bacaan Lainnya

Melalui pelayanan SIM Keliling ini, Polres Majalengka memberikan kemudahan dan efisiensi kepada masyarakat. Warga tidak perlu datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk mengurus perpanjangan. Lokasi yang strategis membuat proses perpanjangan SIM berlangsung lebih cepat dan praktis.

Brigadir Bagus menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Petugas mengutamakan sikap ramah, profesional, dan transparan dalam setiap proses administrasi.

Masyarakat pun memanfaatkan layanan tersebut dengan antusias. Banyak warga mengaku terbantu karena dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa mengganggu aktivitas kerja.

Melalui layanan SIM Keliling yang rutin digelar, Polres Majalengka terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. lintong

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *