MUARA TEWEH, HR – Pelantikan perangkat Desa Majangkan, Kecamatan Gunung Timang,Kab Barito Utara, Kalimantan Tengah, Senin (10/05/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Gunung Timang,Kepala Desa Majangkan, Pendamping Desa, Babinsa Koramil 1013-01/Kandui, Babinkantibmas, Ketua BPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.
Perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa, bertugas membantu Kepala Desa, atau yang disebut nama lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di desa setempat.
Pelantikan perangkat desa seperti tertuang dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perangkat desa diangkat oleh Kepala Desa yang telah memenuhi persyaratan.
Sementara itu Babinsa dari Koramil 1013-01/Kandui, menyampaikan ucapan atas pelantikan perangkat desa Majangkan. “Semoga perangkat desa yang baru dilantik mampu mengemban dan menjalankan tugas layanan masyarakat, dapat menjalin kemitraan dengan Koramil dan juga elemen masyarakat lainya,” jelas Babinsa. mps