Pelantikan Pengurus DPC Kab Gowa Apdesi Periode 2017 – 2022

oleh -412 views
oleh
GOWA, HR – Selasa (31/10), dilakukan pelantikan Pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Periode 2017-2022. Acara itu bertemakan “Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia dari Desa”, dan digelar di Gedung Haji Bate Sungguminasa. Sebanyak 121 Kepala Desa yang masuk organisasi Apdesi dilantik.
Muh Ilyas, Kades Julubori Kecamatan Pallangga dilantik sebagai Ketua DPC Apdesi Kab Gowa.
Turut hadir di acara pelantikan diantaranya Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL bersama Wakil Bupati, Abd Rauf Malaganni, Kajari Gowa Susanto, Dandim 1409 Gowa Letkol Inf Al Amin Sarmono, Kapolres Gowa diwakili, Ketua DPP Apdesi H Sindawa Tarang, Ketua DPD Apdesi Sul Sel Sri Rahayu Usmi dan seluruh pejabat Pemda Gowa dan jajarannya, Kepala BPMD Drs H Muh Asrul MM, seluruh Camat se Kab Gowa, dan para Lurah Kab Gowa.
“Seperti yang saya katakan bahwa saya berharap Apdesi ini merupakan sebuah wadah tempat berkumpulnya seluruh Kepala Desa untuk saling bertukar pikiran, saling sharing terkait dengan permasalahan – permasalahan yang ada di desanya masing – masing, agar mampu memberikan jalan keluar. Jadi para Kepala Desa yang berhasil dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang ada di desa bisa sharing pengalaman kepada yang belum dikatakan berhasil,” ucap Bupati.
Mengenai pendampingan untuk pengawasan, Bupati menjelaskan, “Semuanya sudah dengan sistem keterbukaan yang ada, semua orang bisa melakukan pendampingan, pengawasan terhadap desa. Ada banyak yang melakukan pengawasan kita dijajaran pemerintahan daerah juga, ada Apip salah satunya Inspektorat kemudian kita juga ada MoU Kejaksaan yang terkait pendamping TP4KD ada BPKP dan BPK walaupun Polisi ingin melakukan pengawasan, yah silahkan tetapi sesuai aturan – aturan yang ada.”
Sementara Ketua DPP Apdesi, Sindawa Tarang, terkait adanya MoU antara Kementerian Desa, Kemendagri, dan Kejaksaan, mengatakan, “Untuk mengawasi dana desa yang anehnya cuma berlaku 2 tahun, MoU itu tidak penting, kasihan pak Kades tidak bisa bekerja, semua masuk KPK, Kejaksaan, Polisi, Inspektorat, masuk desa. Saya curiga ini yang tiga akan menjadi instrumen politik pilkada serentak, pileg dan pilpres menekan – menekan kepala desa itu yang kita khawatirkan.”
“Saya perintahkan semua kepala desa untuk menolak MoU itu, itu bukan tata aturan perundang – undangan,” tegasnya.
Sisi lain Ketua DPC Apdesi Gowa Muh Ilyas yang baru dilantik membahas raker pengurus Apdesi kedepan, “Yang pertama 2018 musrembang itu harus ada musrembang anak, oleh karena itu harus diantisipasi bahwa setiap desa harus punya forum anak supaya ada perwakilan anak pada saat musrembang.” kartia


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan