Pelanggar Lalin Langsung Tilang di TKP

oleh -1.2K views
oleh

MELAWI, HR – Samsat Kab Melawi menggelar Operasi Gabungan bersama pihak Polres Melawi dalam menertibkan para pengendara yang belum melunasi pajak kendaraan di kantor Samsat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Melawi.

Kepala Pelayanan Dispenda Kab Melawi Caha SSos, Rabu (9/5/201), mengatakan, pengendaran yang terjaring operasi tersebut, dikenai sanksi membayar pajak yang harus dipenuhi.

“Kami lakukan kegiatan Operasi Gabungan antara pihak kami dengan kepolisian. Utamanya dalam rangka menertibkan yang belum bayar pajak kendaraan bermotor,” kata Caha kepada wartawan saat ditemui di lokasi kegiatan, Rabu (9/5/2018) siang.

Dengan jumlah ribuan kendaraan tersebut, dia berharap dilakukannya operasi tersebut bisa menjaring para pengendara untuk segera menuntaskan kewajibannya. Selain dengan melakukan Operasi Gabungan, pihaknya pun telah diadakan Mobil Samsat supaya warga merasa dipermudahkan untuk membayar pajak.

“Tunggakan itu tidak ada, tapi kita punya data yang belum bayar pajak. Kita datang ke warga, sambil mencari tahu alasan kenapa mereka belum membayar,” ujarnya.

Operasi gabungan dilakukan Dispenda Melawi dan Satlantas Polres Melawi seluruh kendaraan yang melintasi di ruas jalan raya di saat razia dilakukan pemeriksaan STNK kendaraan. Kegiatan tersebut cukup menimbulkan kemacetan hingga mencapai kawasan tersempit dipenuhi oleh kendaraan.

Menurut Caha, jika ada plat merah yang belum menyelesaikan pembayaran pajak karena alasan satu hal, maka harus segera diselesaikan.

“Jadi kendaran plat nomor merah yang sudah rusak atau di dem harus dilakukan proses penghapusan aset di daerahnya,” jelasnya.

Para pelanggar lalu lintas saat Razia Operasi Patuh Kapuas 2018, langsung kita tilang di tempat. Sejumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring langsung kita proseskan pengamanan dan penilangan serta pembayaran di tempat,” ujarnya.

Razia gabungan dalam Operasi Patuh itu dilakukan Satlantas Polres Melawi, di Bundaran Tugu kilometer dua Jalan Pinoh Kota Baru Tanah Pinoh, sekitar pukul 08.00.Wib sampai selesai.

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, razia operasi patuh berlalu lintas di jalan umum tilang di tempat adalah bukti keseriusan dari Satuan Lau Lintas Polres Melawi, dalam melakukan penindakan terhadap berbagai macam pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat.

AKP Aang Permana mengatakan, sampai saat terahir ini pelaksanaan operasi patuh Kapuas 2018 Polres Melawi sudah banyak melakukan penindakan pelanggar lalu lintas.

“Berbagai macam jenis pelanggarannya seperti, tidak menggunakan sabuk pengaman, angkutan kota (angkot) yang memasang knalpot dengan suara bising serta pengguna sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan berkendara,” jelasnya.

Penindakan terhadap berbagai macam tipe kendaraan baik roda dua dan empat dilakukan penindakan oleh petugas gabungan dari Polisi, Dishub dan Denpom AD tersebut.

“Kami juga sudah memasang sejumlah spanduk di berbagai titik dilingkungan Pemkab Melawi, termasuk juga imbauan melalui media massa. Operasi Patuh 2018 akan dilaksanakan hingga tanggal 9/5/2018, Rabu ini,” ujarnya. abd

Tinggalkan Balasan