Pelaku Perampokan Indomaret Dihadiahkan “Timah Panas !”

Pelaku Perampokan Indomaret Dihadiahkan Timah Panas.

PAGARALAM, HR – Pelaku Perampokan Indomaret diberi hadiah timah panas. Kejadian perampokan di Indomaret jalan Air Perikan RT 17 Kelurahan Nandagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2021 sekira Pukul 22.30 beberapa bulan lalu.

Berkat kerja keras dan kerja cepat tim Libas Sat reskrim Polres Pagaralam akhir para pelaku yang terkenal menakutkan ini berhasil di tangkap.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH Rabu (07/07/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut, di jelaskan Kasat Reskrim Polres Pagaralam mengatakan kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2021 sekira jam 22.30 Wib, saat korban yang mau hendak menutup Rolling Dor pintu Indomaret masuk pelaku yang bernama Aidil dengan membawa parang panjang sambil mengibas-gibaskan parang meminta uang diberangkas Indomaret.

Karena kunci berangkas tidak ada pelaku langsung mengambil uang ke Loker kasir dan mengambil uang sebesar Rp.1.027.000,- (satu juta dua puluh tujuh ribu rupiah) .

“Setelah mengambil uang diloker kasir pelaku langsung melarikan diri. Dimana kejadian tersebut terekam di CCTV indomaret dan menjadi viral di dunia maya serta pemberitaan di media massa,” ucap Kasat Reskrim.

Sambung Kasat berdasarkan dari laporan Korban dan informasi yang didapat pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 bahwa pelaku Pencurian dengan kekerasan (perampokan) di Indomaret sebanyak tiga orang.

Pihaknya mengatakan penangkapan ini dipimpin langsung oleh dirinya bersama Kanit Pidum IPDA Erwin serta Jajaran Reskrim Polsek Pagaralam Selatan dipimpin oleh Kapolsek Pagaralam Selatan IPDA Akhirudin melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Dimas Mardian.

Dan dari pengakuan pelaku Dimas Mardian pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama-sama dengan teman pelaku yang bernama Aidil Mustofa dan M.Riduan selanjutnya team gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Aidil Mustofa selanjutnya team gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku M Riduan.

Setelah ketiga pelaku ditangkap kemudian pelaku dibawa untuk menunjukkan sepeda motor yang dibawa pelaku untuk melakukan pencurian dengan kekerasan dan disaat itu juga ketiga pelaku mendorong anggota kemudian melarikan diri.

Melihat pelaku melarikan diri kemudian team gabungan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali keatas tetapi tidak dihiraukan pelaku sehingga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Setelah ketiga pelaku diamankan kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit untuk diobati selanjutnya ketiga pelaku berikut dengan barang buktinya di bawa ke Sat Reskrim Polres Pagaralam guna pengusutan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Pelaku yang diamankan Aidil (18) Dimas (21) Riduan (19) bersama barang bukti 1(satu) unit sepeda motor jenis Vega ZR warna hitam – 1(satu) bilah parang panjang 1(satu) buah helm warna hitam merk Yamaha. jauhari gunawan

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *