BENGKULU, HR – Tim dari Jaksa Agung Muda Intelijen telah melaksanakan serangkaian kegiatan monitoring, supervisi, dan evaluasi gabungan terkait Pemetaan Cagar Budaya di Provinsi Bengkulu (Direktorat B) dan Alat Pengawas Elektronik (Direktorat E). Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 26-28 Juni 2024 di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, 29 Juni 2024.
Tim tersebut terdiri dari:
- Agus Riyanto, S.H** – Kasubdit Direktorat B
- Afrizal Hamid, S.T., S.H., M.H** – Anggota Satuan Siri
- Fadjarina Avrina Noerdin, S.H** – Kabag TU Direktorat B
- Nislianudin, S.H., M.H** – Kasubdit Pengembangan SDTI Direktorat E
- R. Eko Indarno, S.H** – Kasi Pembangunan SDM Sandi dan SDM Direktorat E
- Tri Irma Irene Sandiman** – Penyelia Direktorat E
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi yaitu Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Tim dari Jaksa Agung Muda Intelijen melakukan berbagai aktivitas, antara lain:
– Monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan pemetaan cagar budaya di Provinsi Bengkulu.
– Evaluasi penggunaan dan efektivitas alat pengawas elektronik dalam mendukung tugas dan fungsi kejaksaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja serta memastikan bahwa tugas dan fungsi kejaksaan berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Keberhasilan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya perlindungan dan pelestarian cagar budaya serta optimalisasi penggunaan teknologi dalam pengawasan dan penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.ependi silalahi