MAJALENGKA, HR — Pemerintah Kecamatan Maja mulai melaksanakan pelabelan stiker Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2026 sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Kegiatan ini dimulai pada Kamis (9/4/2026) dan dijadwalkan berlangsung hingga 21 April 2026.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Maja, Asep Zaki Mulyatno, dengan melibatkan unsur Forkopimcam, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta para kepala desa se-Kecamatan Maja.
Pada hari pertama, tim menyasar tiga desa, yakni Anggrawati, Cengal, dan Banjaran. Secara keseluruhan, sebanyak 8.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi target pelabelan di wilayah tersebut.
Asep Zaki Mulyatno menjelaskan, pelabelan stiker menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan data valid, sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak yang mendukung kelancaran kegiatan, mulai dari unsur Forkopimcam hingga perangkat desa dan pendamping sosial.
Terkait kemungkinan perubahan data penerima, seperti adanya KPM yang mengundurkan diri atau perubahan status ekonomi, pihak kecamatan menyebut proses pendataan masih berlangsung.
“Data final masih dalam tahap verifikasi. Setelah seluruh kegiatan pelabelan selesai, baru akan direkap dan dilaporkan secara resmi,” katanya.
Di lapangan, kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga Desa Cengal, Siti (43), menilai pelabelan membuat penyaluran bantuan lebih transparan.
“Menurut saya bagus, jadi jelas siapa yang menerima bantuan. Harapannya bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ahmad (50), warga Desa Banjaran, yang berharap pembaruan data dilakukan secara berkala agar penerima bantuan tetap sesuai kondisi.
“Dengan stiker ini, pemerintah lebih mudah mengecek. Tapi datanya juga harus terus diperbarui,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Apip Supriyanto, menegaskan pelabelan merupakan bagian dari upaya peningkatan akurasi data penerima bansos secara menyeluruh.
“Dengan adanya keterbukaan melalui stiker, masyarakat juga bisa ikut mengawasi sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemerintah desa dan pendamping sosial agar program perlindungan sosial berjalan lebih efektif. lintong








