SANGGAU, HR – Aktivitas pembangunan proyek smelter dan PLTU milik PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN) di RT 01, Dusun Sangsat, Desa Sangsat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kini mulai menjadi sorotan masyarakat. Proyek besar tersebut diketahui dikerjakan oleh PT CHCI (China Construction Indonesia) dengan melibatkan sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.
Dari hasil penelusuran di lapangan, diketahui sedikitnya terdapat sekitar 20 orang tenaga kerja asal Tiongkok yang menempati posisi penting seperti petinggi dan mandor lapangan. Sementara itu, lebih dari 100 pekerja lokal Indonesia terlibat sebagai buruh kasar, dan sebagian lainnya bertugas sebagai penerjemah bahasa Tiongkok untuk menjembatani komunikasi antara pekerja lokal dan asing.
Aktivitas di lokasi proyek saat ini sudah memasuki tahap pembangunan batching plant serta pengecoran konstruksi awal. Material seperti pasir dan batu didatangkan menggunakan tongkang, namun belum diketahui secara pasti dari mana asalnya.
Selain itu, pasokan solar yang digunakan untuk kebutuhan operasional proyek juga menimbulkan tanda tanya, lantaran bahan bakar tersebut disebut-sebut didatangkan menggunakan mobil tangki berisi water tank, dan belum jelas apakah menggunakan solar industri atau bersubsidi.
Media HR telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada PT CHCI pada 29 Oktober 2025 guna meminta klarifikasi mengenai status tenaga kerja asing yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk perizinan dan dokumen keimigrasian mereka. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak PT CHCI belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas permintaan konfirmasi tersebut.
Masyarakat berharap agar instansi terkait, terutama Imigrasi, Dinas Ketenagakerjaan, dan aparat penegak hukum, dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan seluruh aktivitas proyek berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. lp







